Selamat Datang Di Situs Jasa Adsense Resmi Indonesia
Home » » Nokia Gugat HTC

Nokia Gugat HTC

California--Nokia mengajukan gugatan kedua terhadap perusahaan HTC ke Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat, yang isinya mengklaim perusahaan smartphone asal Taiwan itu mengalihkan tanggung jawab atas pelanggaran hak kepada pemasok, Kamis, 23 Mei 2013.





"Kami telah mengajukan gugatan untuk kasus pelanggaran produk oleh HTC di Amerika Serikat yang melanggar paten tambahan Nokia," kata Nokia dalam sebuah pernyataan kepada ZDNet.

Nokia menambahkan bahwa pihaknya mulai menggugat HTC sejak tahun 2012 untuk mengakhiri penggunaan tidak sah inovasi Nokia yang eksklusif dan teknologi oleh HTC. Meskipun pengadilan Jerman membenarkan adanya pelanggaran paten Nokia oleh produk HTC, pihak HTC tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut malah mencoba untuk mengalihkan tanggung jawab kepada pemasok. Oleh karena itu, Nokia mengambil langkah lebih lanjut untuk menahan HTC bertanggung jawab atas pelanggaran paten.

Gugatan lain terhadap HTC ada di Pengadilan Distrik Selatan California, San Diego, Amerika Serikat. Gugatan mencakup tiga paten yang terpisah yakni paten terminal, metode dan produk program komputer untuk interaksi dengan tag sinyal. Nokia menuduh HTC menggunakan tiga paten tersebut untuk diadaptasi bagi penggunaan Home Facebook pada sepuluh smartphone HTC, termasuk yang teranyar HTC One dan HTC First. 

Dua gugatan baru yang mencakup sembilan paten, menjadikan jumlah gugatan Nokia atas pelanggaran produknya di pengadilan berbagai negara mencapai 50 termasuk yang baru-baru ini di sidang di pengadilan Jerman dan Belanda. Sementara itu, pemeriksaan untuk gugatan baru Nokia di ITC diperkirakan akan dimulai akhir Mei 2013. 

Pihak HTC belum memberikan komentar saat ditanya oleh situs ZDNet terkait gugatan tersebut. Akan tetapi, untuk gugatan Nokia yang di San Diego, pihak HTC memberikan pernyataan kepada Bloomberg bahwa setelah menerima dokumen resmi terkait gugatan, HTC akan menggunakan semua pilihan hukum untuk melindungi hak-hak atas produknya.
Bagikan Untuk Kebaikan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Comments
0 Comments

0 komentar... read them below or add one

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Post a Comment

AiRa LoKa - Blog of tutorials