
BANGKALAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan, memecat seorang calon anggota legislatif (caleg) bernama Jayus Salam.
Jayus merupakan caleg yang seharusnya berlaga di Daerah Pilih (Dapil) III. Pemecatan itu, terjadi saat perhelatan Pemilu 2014 menyisakan satu hari, Rabu (9/4/2013).
Atas pemecatan tersebut, DPC PPP Bangkalan telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan pada tanggal 2 April 2014 tentang pencabutan berkas sekaligus melampirkan surat pencabutan yang bersangkutan dari keanggotakan PPP Bangkalan.
"Kami menilai, Jayus melakukan tindakan indisipliner. Namun, kami tidak bisa menjabarkan tindakan indisplinernya karena itu urusan internal partai," ungkap Ketua DPC Bangkalan R Abd Latif Amin Imron, Senin (7/4/2014).
Pemecatan Jayus Salam dari keanggotaan partai, sekaligus pencabutan berkas pencalegannya sudah menjadi bahan pertimbangan partai berlambang Kakbah itu.
Menurut pria yang juga adik dari mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin itu, keputusan DPD PPP itu tidak melanggar aturan di internal partai. Lantaran, yang bersangkutan bukan pengurus partai melainkan hanya simpatisan.
"Kami telah menyampaikan kepada Jayus Salam begitu juga kepada tim pemenangannya di dapil III. Kalau hanya simpatisan, (pemecatannya) cukup melalui DPC dan tidak harus melalui DPP PPP," paparnya.
Jayus Salam, ketika ditemui di halaman Kantor DPC PPP, mengaku terkejut dan tidak terima atas keputusan partai.
Secara tegas, pria asal Desa Aeng Taber Kecamatan Tanjung Bumi itu menyatakan akan menempuh jalur hukum atas putusan tersebut.
"Indisipliner yang bagaimana? Semua kegiatan partai saya ikuti begitu juga kebetuhan administrasi sudah saya penuhi. Saya tidak pernah melanggar AD/ART partai dan saya tetap akan maju dalam pileg ini karena warga tetap mendukung saya," tegasnya.
Tindakan partainya, dinilai Jayus Salam merupakan keputusan sepihak. Untuk itu dirinya sempat mempertanyakan keputusan itu kepada jajaran pengurus partai.
"Apa jawabanya? Karena saya masuk ke (PPP) sini atas titipan Kyai Fuad (RKH Fuad Amin), maka ketika kyai Fuad tidak lagi berkenan saya harus keluar. Ini bukan rimba, saya masih mempunyai hak dan ini soal prinsip," tandasnya di hadapan awak media.
Bagikan Untuk Kebaikan
