
Debt collector kembali memperlihatkan arogansinya. Seorang pedagang baju bernama Agustinus Reinhard (34) dihadiahi bogem mentah hingga tulang rahangnya patah.
Awalnya, pria biasa disapa Agus mendatangi sebuah bank di Taman Sari, Jakarta Barat Kamis (3/4). Dia datang untuk mengkonfirmasikan tagihan kartu kredit milik kakaknya.
Menurut Agus, awal Maret sang kakak dihubungi untuk segera melunasi tagihan Rp 5 juta, dan dijanjikan lunas jika membayar Rp 1,9 juta. Padahal, lanjutnya, kartu kredit sudah dibayar 28 Februari 2013.
Saat datang ke bank tersebut, Agus bertemu dengan seseorang berinisial RK. Kala itu sempat terjadi ketegangan karena Agus meminta pihak bank memberikan surat pelunasan.
Ternyata cek cok berbuntut panjang. Saat Agus sudah berada di parkiran tiba-tiba dipanggil oleh Pon. Tanpa basa-basi debt collector langsung mendaratkan pukulan ke pipinya.
"Saya sekarang masih di rumah sakit, harus dioperasi," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Senin (7/4).
Menurut Agus, saat kejadian ada petugas keamanan yang melihat. Agus pun kemudian meninggalkan tempat dan melapor ke Polsek Tamansari. Namun anehnya, kata Agus, setelah menjalani perawatan dia mendapat surat pencabutan laporan.
"Saat itu laporan saja belum saya buat. Ini kan aneh," kata pria yang sehari-hari berjualan baju itu.
Kini Agus sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat. Dalam laporan resmi bernomor TBL/458/IV/2014/PMJ/Res Jakbar, 5 April 2014, Agus melaporkan pihak bank dengan dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakbar, AKP Marson Marbun saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut. Namun dia masih menunggu kesehatan Agus pulih untuk dimintai keterangan.
"Korban masih dirawat di Rumah Sakit Usada Insani Tangerang," katanya.
Berdasarkan laporan, kata Marbun, Agus mengatakan pelaku adalah debt collector. Namun hingga kini polisi belum memanggil pihak terlapor. "Kita segera periksa para terlapor," tandasnya.
Bagikan Untuk Kebaikan