Selamat Datang Di Situs Jasa Adsense Resmi Indonesia
Home » » Buang bayi, Tigor tak mau ada anak antara dia dan pacarnya

Buang bayi, Tigor tak mau ada anak antara dia dan pacarnya

Buang bayi, Tigor tak mau ada anak antara dia dan pacarnya

Tigor (30), tersangka pembuangan bayi berinisial F (12 bulan) sempat mengancam Ibunda anak malang tersebut, Sisi (23) dengan kata-kata kasar. Tigor memarahi Sisi apabila ibunda F itu tetap ngotot ingin mencari tahu keberadaan anaknya.

"Aku gak mau ada anak kita, enggak usah macem-macem. Senin, Selasa, Rabu dia tetap ngancem saya dengan kata-kata kasar. Dia juga bilang mau dibalikin hari Rabu sampai akhirnya polisi datang ke kosan saya dari situ saya tahu keberadaan anak saya," ujar Sisi kepada wartawan di Polsek Pademangan, Kamis (10/4).

Sisi yang mengaku telah menjalin asmara bersama Tigor selama 6 bulan tersebut mengatakan, dirinya kapok dan tidak mau lagi berhubungan dengan Tigor. "Gak mau lagi hubungan sama dia habis orangnya kasar," katanya.

Sementara itu untuk mendapatkan perhatian lebih, Pihak Kepolisian Polsek Pademangan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat menyerahkan Bayi malang berusia 1 tahun berinisial F ke Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA).

"Alhamdulillah telah bisa mengumpulkan sebuah keluarga. Mempertemukan Fransiska dengan ibu kandungnya," ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Andri Ananta di Polsek Pademangan.

Lanjut Andri, setelah koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial, sementara waktu bayi tersebut dititipkan di Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) menunggu hasil DNA antara Fransiska dan Sisi. Meskipun sudah ada pengakuan dari ibu dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda menuturkan, alasan utama kenapa F dibawa di asuh di bawah perlindungan RSPA karena tidak terlepas konflik antara Ibu dan neneknya. "Dengan pertimbangan yang cukup dalam, dengan sangat terpaksa mengamankan anak ini karena adanya konflik internal antara Ibu dan neneknya. Dari akte kelahiran tertulis anak ini atas nama neneknya," katanya.

Namun, lanjut Erlinda, belum diketahui secara pasti sampai kapan anak tersebut dititipkan di RSPA. "Selama lima hari anak ini kan di bawah asuhan pihak Polsek Pademangan, terhitung hari ini sampai kasusnya selesai dan tes DNA keluar baru nanti akan diberikan kembali kepada pihak yang berhak mengasuh anak tersebut," jelasnya.
Bagikan Untuk Kebaikan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Comments
0 Comments

0 komentar... read them below or add one

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Post a Comment

AiRa LoKa - Blog of tutorials