Selamat Datang Di Situs Jasa Adsense Resmi Indonesia
Home » » Kubu Hary Tanoe sindir Tutut hanya berani somasi, tidak eksekusi

Kubu Hary Tanoe sindir Tutut hanya berani somasi, tidak eksekusi

Kubu Hary Tanoe sindir Tutut hanya berani somasi, tidak eksekusi

Kuasa Hukum PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) atau yang sekarang bernama MNC TV, Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai somasi yang dilayangkan pihak Siti Hardiyanti Rukmana atau yang lebih akrab disapa Mbak Tutut terkait pembelian 75 persen saham TPI oleh MNC.
Hotman menyindir kubu Mbak Tutut yang hanya berani melakukan somasi tanpa mengeksekusi. Dalam pandangannya, itu dilakukan karena kubu Mbak Tutut sadar Keputusan Mahkamah Agung tidak berpihak pada mereka.
"Mbak Tutut dan tim Advokatnya Kailimang & Ponto berusaha menghindari menempuh jalur eksekusi dengan cara melakukan upaya lain yaitu penekanan ke berbagai pihak dengan mengirimkan surat somasi," ucap Hotman dalam konferensi pers di MNC Tower, Jakarta, Jumat (11/4).
Keputusan Mahkamah Agung No 862/K/Pdt/2013 hanya bentuk perintah kepada PT Berkah Karya Bersama untuk mengembalikan saham CTPI seperti semula. Tidak disinggung soal pengambilalihan saham.
"Ini kan tidak mungkin karena kita sudah beli dari PT Berkah. PT Berkah juga bukan pemilik saham. Apalagi PT MNC tidak ikut digugat," tegasnya.
Menurut Hotman, ada kesalahan obyek dalam keputusan Mahkamah Agung. Dia mencurigai ini bisa terjadi karena kesalahan advokat pada masa pembelian dulu. "Ini keputusan salah pihak, salah objek dan sasaran tidak dapat di eksekusi," tutupnya.
Bagikan Untuk Kebaikan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Comments
0 Comments

0 komentar... read them below or add one

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Post a Comment

AiRa LoKa - Blog of tutorials