Selamat Datang Di Situs Jasa Adsense Resmi Indonesia
Home » » 'Hattrick' Gagal di Pemilu, Wiranto Harus Legowo dan Rela Jadi Bapak Hanura

'Hattrick' Gagal di Pemilu, Wiranto Harus Legowo dan Rela Jadi Bapak Hanura

'Hattrick' Gagal di Pemilu, Wiranto Harus Legowo dan Rela Jadi Bapak Hanura 

JAKARTA - Pemilu tahun 2014 menjadi agenda ketiga untuk Wiranto bertarung calon presiden. Namun, sayangnya Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto kali ini gagal lagi. Ia pun mencetak 'hattrick'.
Karena itulah Wiranto disarankan legowo dan mengalah serta lebih baik menjadi bapak Hanura.
"Jadi bapak Hanura," kata Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto kepada Tribunnews.com, Jumat(11/4/2014).
Namun, kata Gun-Gun, ia melihat kemungkinan sikap mengalah dari Wiranto untuk mengalah mustahil akan muncul. Karena , mantan Panglima ABRI tersebut pasti memiliki kepentingan tertentu demi partai Hanura.
"Ya kira-kira begitu(tidak mau mengalah)," ujar Gun-Gun.
Untuk diketahui, setelah memenangi konvensi Partai Golkar atas Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, Wiranto melaju sebagai kandidat presiden pada tahun 2004. Bersama pasangan kandidat wakil presiden Salahuddin Wahid, langkahnya terganjal pada babak pertama karena menempati urutan ketiga dalam Pilpres 2004.
Pada 21 Desember 2006, Wiranto mendeklarasikan Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) dan tampil sebagai ketua umum partai. Deklarasi partai dilakukan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta dan dihadiri ribuan orang dari berbagai kalangan.
Mantan presiden Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung, mantan wakil presiden Try Sutrisno, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring, mantan KSAD Ryamizard Ryacudu, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, dan tokoh senior Partai Golkar Oetojo Oesman menghadiri peresmian partainya.
Setelah Pemilu Legislatif 2009, tepatnya pada 1 Mei 2009, Wiranto bersama Jusuf Kalla (Capres Partai Golkar), mengumumkan pencalonannya sebagai pasangan capres-cawapres yakni Jusuf Kalla sebagai capres dan Wiranto sebagai cawapres yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura.
Pasangan ini juga menjadi pasangan yang pertama mendaftar di KPU. Pasangan JK-Wiranto mendapat nomor urut tiga dan disingkat menjadi JK-WIN, lagi-lagi Wiranto menemui kegagalan.
Terakhir pada tahun 2014, Wiranto berduet dengan pengusaha media Hary Tanoesoedibjo sebagai pasangan capres cawapres. Namun Wiranto gagal memiliki kans mengusung capres cawapres sendiri karena perolehan suara partai Hanura di pemilihan legislatif hanya 5 persen.
Angka tersebut sangat jauh dari prasayarat. Untuk mendapatkan tiket mengajukan Capres dan Cawapres sesuai UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Dimana pada Pasal 9 dalam UU tersebut disebutkan bahwa Capres-Cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR atau yang umum disebut  parlementary treshold (PT).
Atau dengan kata lain partai atau gabungan partai politik bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden bila berhasil mendapatkan 20 persen kursi di DPR atau sekitar 115 kursi. Sementara angka 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu legislatif adalah presidential threshold.
Bagikan Untuk Kebaikan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Comments
1 Comments

1 komentar... read them below or add one

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:
baho punya said...

setiap capres dan caleg harus menerima kenyataan bahwa mereka kalah dalam pemilu, semoga mereka menyikapinya dengan bijaksana dan memperbaiki kesalahan yang menyebabkan mereka kalah dalam pemilu :)


Post a Comment

AiRa LoKa - Blog of tutorials